Tayamum

Tayamum
Share Post
Flashdisk Kitab Kuning PDF

TAYAMUM DAN KETENTUANNYA

Tayamum "تَيَمُّمْ" merupakan alternatif atau cara lain membersihkan Hadas kecil dan Besar dengan menggunaan sarana debu yang suci, sebagai ganti dari Wudhu dan Mandi, dengan ketentuan tertentu (yang meliputi : syarat, rukun, sunnah, batal dan kaifiyatnya).  Tayamum merupakan rukhshoh (keringanan) yang diberikan agama kepada orang yang tidak dapat memakai air karena alasan tertentu.

Flashdisk Kitab Kuning PDF

Syarat diperbolehkannya tayamum:

1.    Berhalangan menggunakan air yang disebabkan tiga hal berikut:

    • Tidak ada air
    • Sakit, jika menggunakan air maka sakitnya semakin parah
    • Air diperlukan untuk kebutuhan lain yang mendesak seperti untuk minum hewan ternak dsb

2.    Telah masuk waktu shalat.

3.    Sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya. Kecuali bagi orang yang sakit.

4.    Tayamum menggunakan debu dari tanah yang suci dan mensucikan (bukan berupa pasir, kapur, bedak, batu, dan sejenisnya).

Dasar Hukum dalam melaksankan Tayamum terdapat dalam surat Al Maidah ayat 6.

وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ  ٦

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (Q.S Al Maidah Ayat 6)

Rukun (Fardhu) tayamum, ada lima, meliputi :

1.    Memindah Debu

2.    Niat tayamum (dalam hati) bersamaan dengan memindahkan debu untuk mengusap wajah dan tetap berlangsung sampai mengusap sebagian wajah

3.    Mengusap wajah dengan debu tanah yang suci

4.    Mengusap kedua belah tangan hingga siku dengan debu yang suci

5.    Tertib, berurutan

Hal-hal yang disunahkan ketika Tayamum

Ada lima belas hal yang disunahkan ketika seseorang melakukan tayamum, yaitu:

1.    Menghadap Kiblat

2.    Bersiwak

3.    Membaca Basmalah

4.    Membaca dua kalimat syahadat

5.    Mendahulukan bagian atas ketika mengusap wajah.

6.    Melepas cincin pada tepukan debu pertama. Adapun melepas cincin pada tepukan debu kedua adalah wajib.

7.    Mendahulukan anggota yang kanan

8.    Menepis debu yang berada ditelapak tangan

9.    Merenggangkan jari-jari tangan setiap akan ditepukan pada debu

10. Tidak melepaskan telapak tangan dari anggota tayamum sampai pengusapan telah sempurna

11. Melebihkan usapan pada anggota tayamum

12. Tidak mengulang-ulang usapan

13. (berkesinambungan)

14. Berdoa

15. Shalat sunah dua rakaat.

Hal-hal yang membatalkan Tayamum

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi orang yang bertayamum berkenaan dengan hal yang membatalkan tayamum. Ada empat hal yang dapat membatalkan tayamum. Pertama, semua hal yang membatalkan wudlu. Kedua, melihat atau menduga ada air diluar aktifitas salat, bagi yang bertayamum karena tidak ada air. Ketiga, Riddah atau keluar dari Islam. Keempat, penyakitnya telah sembuh sebelum melaksanakan salat.

Kaifiyat/Tatacara Tayamum:

1.    Menghadap Kiblat

2.    Bersiwak

3.    Membaca basmalah.

4.    Melepas cincin

5.    Menepukan telapak tangan pada debu disertai niat yang terus berlangsung sampai mengusap Sebagian wajah.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

 

6.    Menipiskan debu yang menempel antara lain dengan cara ditiup-tiup atau dikibaskan

7.    Mengusap wajah dimulai dari wajah bagian atas menuju bagian bawah wajah.

8.    Menepukan kedua telapak tangan pada debu untuk yang kedua kalinya

9.    Mengangkat kedua telapak tangan untuk mengusapkan debu pada tangan kanan. Caranya adalah dengan meletakan bagian dalam jari tangan kiri, selain ibu jari, dibawah ujung jari tangan kanan. Kemudian mengusapkan jari tangan kiri pada bagian luar telapak tangan kanan sampai pergelangan. Kemudian jari tangan kiri dirapatkan sampai bertemu dengan tepi tangan kanan dan jalankan sampai siku-siku, setelah sampai pada siku-siku, bagian dalam telapak tangan kiri diputar hingga bertemu bagian dalam tangan kanan lalu jalankan sepanjang tangan kanan bagian dalam dengan tetap mengangkat ibu jari sampai pergelangan tangan, bagian dalam ibu jari tangan kiri diusapkan pada bagian luar ibu jari tangan kanan, selanjutnya lakukan cara tersebut pada tangan bagian tangan kiri. Setelah selesai mengusap ibu jari tangan kiri telapak tangan kanan bertemu dengan telapak tangan kiri dan dilanjutkan menyelai-menyelai jari kedua tangan.

10. Berdoa sebagai mana doa setelah wudlu.

11. Salat dua Rakaat.

والله اعلم بالصواب