TAYAMUM DAN KETENTUANNYA
Tayamum
"تَيَمُّمْ" merupakan alternatif atau cara lain membersihkan Hadas kecil dan Besar dengan menggunaan
sarana debu yang suci, sebagai ganti
dari Wudhu dan Mandi, dengan
ketentuan tertentu (yang meliputi :
syarat, rukun, sunnah, batal dan kaifiyatnya). Tayamum merupakan rukhshoh (keringanan) yang diberikan agama kepada orang yang
tidak dapat memakai air karena alasan tertentu.
Syarat diperbolehkannya tayamum:
1. Berhalangan menggunakan air yang disebabkan tiga hal berikut:
- Tidak
ada air
- Sakit,
jika menggunakan air maka sakitnya semakin parah
- Air diperlukan untuk kebutuhan lain yang mendesak
seperti untuk minum hewan ternak dsb
2. Telah
masuk waktu shalat.
3. Sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya.
Kecuali bagi orang yang sakit.
4. Tayamum menggunakan debu dari tanah yang suci dan mensucikan (bukan berupa pasir,
kapur, bedak, batu, dan sejenisnya).
Dasar Hukum dalam
melaksankan Tayamum terdapat dalam surat Al Maidah ayat 6.
وَإِن
كُنتُم
مَّرۡضَىٰٓ
أَوۡ عَلَىٰ
سَفَرٍ أَوۡ
جَآءَ
أَحَدٞ
مِّنكُم
مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ
أَوۡ
لَٰمَسۡتُمُ
ٱلنِّسَآءَ
فَلَمۡ
تَجِدُواْ
مَآءٗ
فَتَيَمَّمُواْ
صَعِيدٗا
طَيِّبٗا
فَٱمۡسَحُواْ
بِوُجُوهِكُمۡ
وَأَيۡدِيكُم
مِّنۡهُۚ مَا
يُرِيدُ
ٱللَّهُ
لِيَجۡعَلَ
عَلَيۡكُم مِّنۡ
حَرَجٖ
وَلَٰكِن
يُرِيدُ
لِيُطَهِّرَكُمۡ
وَلِيُتِمَّ
نِعۡمَتَهُۥ
عَلَيۡكُمۡ
لَعَلَّكُمۡ
تَشۡكُرُونَ
٦
Hai
orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu
dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan
kedua mata kaki, dan jika kamu junub
maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh
air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan
kamu, tetapi Dia hendak membersihkan
kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
(Q.S
Al Maidah Ayat 6)
Rukun
(Fardhu) tayamum, ada lima, meliputi :
1. Memindah Debu
2. Niat tayamum (dalam hati) bersamaan dengan memindahkan debu untuk mengusap
wajah dan tetap berlangsung sampai mengusap sebagian wajah
3. Mengusap wajah dengan debu
tanah yang suci
4. Mengusap kedua belah tangan
hingga siku dengan debu yang suci
5. Tertib,
berurutan
Hal-hal yang disunahkan ketika Tayamum
Ada lima belas hal yang disunahkan ketika seseorang melakukan tayamum, yaitu:
1. Menghadap Kiblat
2. Bersiwak
3. Membaca Basmalah
4. Membaca dua kalimat syahadat
5. Mendahulukan bagian atas ketika
mengusap wajah.
6. Melepas cincin pada tepukan debu pertama. Adapun melepas cincin pada tepukan debu kedua
adalah wajib.
7. Mendahulukan anggota yang kanan
8. Menepis debu yang berada ditelapak tangan
9. Merenggangkan jari-jari tangan setiap akan ditepukan
pada debu
10. Tidak melepaskan telapak tangan dari anggota
tayamum sampai pengusapan telah sempurna
11. Melebihkan usapan pada anggota tayamum
12. Tidak mengulang-ulang usapan
13. (berkesinambungan)
14. Berdoa
15. Shalat sunah dua rakaat.
Hal-hal yang membatalkan Tayamum
Ada beberapa
hal yang harus diperhatikan bagi orang yang bertayamum berkenaan dengan hal yang membatalkan tayamum. Ada empat hal yang dapat membatalkan tayamum. Pertama, semua hal yang membatalkan wudlu. Kedua, melihat atau menduga ada
air diluar aktifitas salat,
bagi yang bertayamum karena tidak ada
air. Ketiga, Riddah atau keluar dari
Islam. Keempat, penyakitnya
telah sembuh sebelum melaksanakan salat.
Kaifiyat/Tatacara Tayamum:
1. Menghadap Kiblat
2. Bersiwak
3. Membaca basmalah.
4. Melepas cincin
5. Menepukan telapak tangan pada debu disertai niat
yang terus berlangsung sampai mengusap Sebagian wajah.
نَوَيْتُ
التَّيَمُّمَ
لِاسْتِبَاحَةِ
الصَّلَاةِ
فَرْضًا
لِلَّهِ
تَعَالَى
6. Menipiskan debu yang menempel antara lain dengan cara ditiup-tiup atau dikibaskan
7. Mengusap wajah dimulai dari
wajah bagian atas menuju bagian
bawah wajah.
8. Menepukan kedua telapak tangan
pada debu untuk yang kedua kalinya
9. Mengangkat kedua telapak tangan
untuk mengusapkan debu pada tangan kanan. Caranya adalah dengan meletakan
bagian dalam jari tangan kiri,
selain ibu jari, dibawah ujung
jari tangan kanan. Kemudian mengusapkan jari tangan kiri pada bagian luar telapak
tangan kanan sampai pergelangan. Kemudian jari tangan
kiri dirapatkan sampai bertemu dengan tepi tangan
kanan dan jalankan sampai siku-siku, setelah sampai pada siku-siku, bagian dalam telapak tangan
kiri diputar hingga bertemu bagian dalam tangan
kanan lalu jalankan sepanjang tangan kanan bagian
dalam dengan tetap mengangkat ibu jari sampai
pergelangan tangan, bagian dalam ibu
jari tangan kiri diusapkan pada bagian luar ibu
jari tangan kanan, selanjutnya lakukan cara tersebut
pada tangan bagian tangan kiri. Setelah selesai mengusap ibu jari tangan
kiri telapak tangan kanan bertemu
dengan telapak tangan kiri dan dilanjutkan menyelai-menyelai jari kedua tangan.
10. Berdoa sebagai mana doa setelah wudlu.
11. Salat
dua Rakaat.
والله
اعلم بالصواب
Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.