Ketentuan Shalat Jamak dan Qashar

Share Post

Shalat bagi  seorang  muslim, adalah  hal  terpenting  melebihi  apa pun. Sampai-sampai Rasulullah saw. ketika menjelang wafatnya berpesan agar  umatnya  tidak  meninggalkan Shalat dalam keadaan apapun.

Shalat adalah tiang agama. Siapa yang mendirikan Shalat, ia mendirikan agama.  Siapa  yang  meninggalkan Shalat, ia telah merobohkan agama. Bagaimana  jika  kita  sedang dalam  kondisi  repot  dan  sempit karena  dalam  perjalanan  atau musafir?  Dalam  kondisi  semacam itu Shalat dapat  dilakukan  dengan  cara  yang  lebih  mudah,  yaitu  digabungkan dari  dua  waktu  menjadi  satu  waktu,  atau  diringkas  dari  empat  menjadi  dua rakaat. Alhamdulillah, Allah memberi kemudahan kepada kita semua. Semoga kesulitan hidup kita yang lain juga selalu diberi kemudahan

KETENTUAN DAN TATA CARA SHALAT JAMA’

Pengertian. Shalat jama’ artinya Shalat fardhu yang dikumpulkan atau digabungkan. Maksudnya Shalat jama’ menggabungkan dua Shalat fardhu dan mengerjakannya dalam satu waktu saja. Shalat jama’ boleh  dilaksanakan secara taqdim dan ta’khir.

Hukum shalat jama’ adalah boleh bagi orang yang berada pada kondisi darurat,  seperti  dalam  perjalanan jauh (musafir), sakit keras, kemantenan, menyelamatkan nyawa orang dari kebanjiran/kebakaran, jalan macet, dan sejenisnya.

Ketentuan ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim

عَنْ أَنَسٍ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ  إِذَا أَرَادَ أَنْ يَجْمَعَ بَيْنَ الصَّلاَتَيْنِ فِى السَّفَرِ أَخَّرَ الظُّهْرَ حَتَّى يَدْخُلَ أَوَّلُ وَقْتِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا  ( رَوَاهُ مُسْلِمُ  )

 

Flashdisk Kitab Kuning PDF

Artinya:“Dari Anas r.a., ia berkata : Apabila Nabi Muhammad saw. hendak menja-ma’ antara dua Shalat ketika dalam perjalanan, beliau mengakhirkan Shalat ¨Zuhur hingga awal waktu Ashar, kemudian beliau menjama’ antara keduanya.” (H.R. Muslim).

 

Syarat melaksanakan shalat jama’ adalah sebagai berikut.

1). Pada  saat  sedang  melakukan perjalanan jauh, jarak tempuhnya tidak kurang dari 80,640  km.

2). Perjalanan yang  dilakukan bertujuan baik, bukan untuk kejahatan dan maksiat.

3). Orang yang sedang sakit  berat atau dalam kesulitan (kemacetan di jalan raya, kemantenan, dll), boleh menjamak shalat.

4). Shalat yang  dijama’ adalah shalat ada-an (tunai) bukan shalat qodho’.

5). Berniat men-jama’ ketika takbiratul ikrom.

Shalat Jama’  Taqdim dan Tatacaranya:.

Shalat jama’ taqdim adalah shalat yang dilakukan dengan cara menggabungkan dua shalat fardhu dan dilaksanakan pada waktu shalat fardhu yang  pertama.  Contoh, shalat zhuhur dan shalat Ashar  dilaksanakan di waktu zhuhur; shalat Maghrib dan shalat Isya’ dilaksanakan di  waktu  maghrib.


Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1 komentar untuk “Ketentuan Shalat Jamak dan Qashar”

  1. Assalamualaikum.
    Jika dalam perjalanan jauh, keadaan santai, longgar, ada banyak masjid.
    Lebih utama untuk singgah dan sholat seperti biasa atau tetap lebih utama sholat jama’
    Trimakasih

Komentar

Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca