QURBAN
Sejarah ibadah Qurban telah ada sejak Nabi Adam memerintah kedua putranya, Qobil dan Habil, agar ber-Qurban dari sebagian hasil usahanya. Nabi Ibrohim juga diperintah berqurban dengan cara menyembelih Isma’il. Demikian pula para Nabi lainnya, sampai Nabi Muhammad saw.
Bahkan tradisi Kurban pun dikenal oleh suku-suku bangsa dan agama non samawi. Hanya saja berbeda dalam tata caranya. Alloh SWT berfirman :
وَلِكُلِّ أُمَّةٖ جَعَلۡنَا مَنسَكٗا لِّيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۗ فَإِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞ فَلَهُۥٓ أَسۡلِمُواْۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُخۡبِتِينَ ٣٤
Artinya : “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak” (QS Al-Hajj : 34).
Pengertian, Hukum dan Waktunya
Menurut bahasa (etimologi), asal kata Qurban (…قُرْبَان.) dari bahasa arab, merupakan bentuk mashdar dari fi’il “… قَرُبَ – يَقْرُبَ …” yang artinya dekat.
Menurut istilah (terminologi), Qurban adalah menyembelih hewan ternak pada hari nahr (idul Adh-ha) sampai akhir hari tasyriq, sebagai ibadah untuk mendekatkan diri pada Alloh I, dan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat-Nya.
Hukumnya : Sunnah muakkad bagi yang mampu pada saat itu. Dan ada yang menghukumi wajib.
Dasar hukumnya :
Alloh SWT berfirman :
إِنَّآ أَعۡطَيۡنَٰكَ ٱلۡكَوۡثَرَ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ ٢ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلۡأَبۡتَرُ ٣
ارتيۑا : سٓسوڠڮوهۑا كامي تٓلاه مٓمبٓريمو نِيعْمَاتْ ياڠ باۑاك. ماكا ديريكانلاه صَلَاةْ كارٓنا توهانمو دان بٓركوربانلاه
Rosululloh SAW bersabda :
مَنْ كَانَ لَهٗ سَعَةٌ فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)
ارتيۑا : سيياڤا ياڠ ديبٓري كٓلوواسان رِيزْقِي (مامڤو) تٓتاڤي تيداك ماو بٓركوربان، ماكا جاڠانلاه سٓكالي كالي ايا مٓندٓكاتي مُصَلّٰى كامي
Waktu Qurban : Qurban hanya boleh dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijjah dan hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah, dimulai sejak selesai shalat “Iddul Adlha sampai menjelang matahari terbenam tanggal 13 Zulhijjah.
Ketentuan dan Jenis Hewan Qurban
- Domba yang telah berusia 1 tahun lebih atau yang sudah tanggal giginya (powel).
- Kambing yang sudah berumur 2 tahun lebih atau yang sudah tanggal giginya (powel).
- Sapi atau kerbau, minimal sudah berumur 2 tahun.
- Unta, minimal berumur 5 tahun.
Syarat Hewan Qurban : sehat badannya, tidak ada cacat (buta, pincang, sakit), berbadan gemuk, dan sudah umur
Ketentuan Penyembelihan Hewan Qurban
- Tatacara penyembelihan Hewan Qurban sama dengan aturan umum di atas
- Sewaktu menyembelih, agar diniati Qurban untuk mendekatkan diri pada Alloh SWT. Setelah membaca Basmalah, sholawat dan takbir, lalu membaca doa :
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَ اِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ
Artinya : “Ya Allah, Hewan qurban ini nikmat dari-Mu dan dipersembahkan untuk-Mu, maka terimalah dari qurban kami”
- Daging hewan dibagi-bagikan (hadiah, shodaqoh) dalam bentuk “mentahan” (tidak dimasak) kepada orang yang tak mampu ber-qurban, dan boleh dimakan sendiri oleh orang yang ber-Qurban, asalkan tidak melebihi 1/3 bagian. Kecuali Qurban nadzar, maka orang yang berqurban tidak boleh memakan dagingnya.
- Daging, kulit, dan lainnya dari hewan Qurban tidak boleh dijual. Kecuali setelah diterima oleh orang yang berhak menerimanya, maka ia boleh menjualnya.
Hikmah dan Fungsi Qurban
- Sebagai wujud rasa syukur atas berbagai nikmat Alloh SWT.
- Sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri pada Alloh SWT.
- Qurban menghidupkan sunnah / tradisi Rasululloh dan para Nabi sebelumnya.
- Mempererat tali persaudaraan (ukhuwwah) antar tetangga
- Menumbuhkan sikap kepedulian sosial, terutama kepada fakir miskin.
- Menumbuhkan semangat rela berkorban demi meraih kesuksesan. Qurban mengajarkan agar kita bersikap dermawan, tidak rakus, dan tidak bakhil (kikir)
- Qurban mengajarkan agar kita membunuh sifat kebinatangan, seperti rakus, tamak, egois, menangnya sendiri, zhalim
Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Apakah penyembelihan ketika waktu aqiqah dan kurban berbeda?jelaskan!
Perbedaan Waktu Pelaksanaan Qurban dan Aqiqah
Pelaksanaan qurban dilakukan setiap hari raya idul adha tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah. Qurban juga bisa dilaksanakan pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk aqiqah bisa dilaksanakan kapan saja jika bayi sudah memasuki usia 7 hari.
Berbeda
Karena jumlah penyembelehan qurban jumlah nya tidak di batasi dari jenis hewan yang di izinkan para ulama sedangkan aqiqah di lihat dari kelahirannya.
Sebutkan syarat jumlah dan jenis hewan ketika melakukan aqiqah!
-Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
-Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
-Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya
-Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (diizinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok/mencuri.
-Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya dibagi
Bagaimana hukumnya jika sampai meninggal orang/anak tersebut belum di aqiqah kan?
Sunnah muaakad
Imam Nawawi dalam kitabnya Almajmu mengatakan bahwa ada dua pendapat ulama mengenai hukum melaksanakan akikah untuk anak yang sudah meninggal dan belum dilakukan akikah untuknya. Pertama dan ini yang paling sahih, tetap disunahkan melaksanakan akikah untuk anak yang sudah meninggal. Kedua, akikah hukumnya gugur jika anak sudah meninggal sehingga tidak disunahkan melakukan akikah untuknya.
Apakah boleh aqiqoh dan kurban digabungkan?
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi”. … Namun, apabila aqiqah dan kurban dilaksanakan secara bersamaan juga diperbolehkan, yakni membaca dua niat dalam menyembelih kurban dan aqiqah sekaligus.
kenapa terdapat perbedaan antara jumlah hewan kurban bagi anak laki-laki dan perempuan?
Kelahiran seorang anak merupakan kebahagiaan tersendiri bagi para orang tua. Untuk mensyukuri kehadiran seorang buah hati, dalam Islam dianjurkan untuk menggelar akikah dengan memotong hewan ternak.
lalu apa itu akikah? akikah sendiri secara bahasa diambil dari bahasa Arab (Al-Qat’u) yang bermakna memotong . Ada juga yang mengatakan akikah diambil dari nama rambut batu yang baru lahir. Adapun secara istilah, akikah merupakan acara syukuran dengan memotong hewan ternak. Biasanya dilakukan setelah 7 hari kelahiran.
Secara syariat sendiri, hukum akikah ialah sunah muakkad. Atau sunah yang sangat dianjurkan. Namun, yang kerap menjadi pertanyaan ialah tentang jumlah hewan ternak yang harus dipotong. Di mana bayi laki-laki 2 ekor kambing, dan bayi perempuan 1 ekor kambing.