Download Kitab Mizan Kubro
Kitab Mizan Kubra, memaparkan perbedaan pandangan fiqih baik perbedaan aqwal oleh para ulama, maupun imam madzhab. Mizan Kubra ditulis oleh Abd. Wahab asy-Sya’rani yang lahir di Qalqasyandah Mesir pada tahun 898 M/1493 H pada pemerintahan Dinasti Mamalik. Dan wafat pada tahun 1565 M/973 H. Kualitas kitab ini setidaknya dapat dilihat dari dua hal, meliputi: pertama, faktor internal dan eksternal. Kualitas dari sisi internal kitab dapat dipahami dari sisi esensi serta karakter suatu kitab yang menjadi distingsinya dibandingkan kitab lainnya. Kitab Mizan Kubra yang notabene merupakan kitab perbandingan madzhab dalam keilmuan fiqih ini menawarkan pemahaman syariat secara filosofis dan metodologis yang berbeda dengan kitab muqaranah (perbandingan) lainnya.
Hal ini dapat dilihat dari kebanyakan referensi yang notabene merupakan kitab muqaranah cenderung menitik beratkan dan berhenti pada pemaparan perbedaan pandangan/aqwal fiqih antar madzhab. Maupun para ulama dengan tendensi, beserta aujūh at-Tarjih-nya masing-masing, yang akhirnya dapat menggiring skeptisitas pembaca mengenai validitas produk hukum tertentu, serta parameter pola pikir imam madzhab yang mungkin saja “salah”, sehingga mempengaruhi keabsahan hasil ijtihadnya.
Baca Juga: Download Kitab Al Ishobah Fii Tamyiiz Al Shohabah
asy-Sya’rani juga menghadirkan cara pandang secara berimbang dan komperhensif, sebagai pendekatan. Agar semua pendapat fuqaha, baik yang berada dalam satu madzhab maupun lintas madzhab, dapat dipahami dalam posisi yang sama benar. Dengan demikian pembaca tidak jatuh dalam pemahaman skeptis terhadap pendapat tertentu. Hal tersebut tidak lepas dari framming yang dilakukan oleh asy-Sya’rani baik secara argumentatif, yang berbasis pada interdisiplinary maupun visualisasi, mengenai metodologi logika ikhtilaf dalam hukum syariat yang saling berelasi antara satu dengan lainnya.
Download Kitab Mizan Kubro
Kitab Mizan Kubro Juz-1
Kitab Mizan Kubro Juz-2
Kitab Mizan Kubro Juz-3
Asy-Sya’rani menandaskan bahwa perbedaan pandangan fiqih baik dalam satu madzhab maupun antar madzhab tetap bersumber dari ‘ain asy-Syari’ah (sumber syariah), sehingga semua pendapat fiqih dalam posisi yang sejajar, karena bersumber dari sesuatu yang sama. Maka dalam konteks ini logika rajih (kuat) maupun marjuh (lemah) tidak dalam konteks kualitas valid atau tidaknya mengenai suatu pendapat. Kesejajaran dalam konteks ini antara lain divisualisasikan, seperti jari dan telapak tangan, dimana madzhab fiqih seperti halnya jari jemari, yang kesemuanya menyatu dengan telapak tangan yang merupakan sumber syariah.
Bahkan melalui musyahadahnya, dia memaparkan bahwa imam madzhab telah melakukan klarifikasi dan uji validitas secara mukasyafah kepada Allah, setelah melalui proses istinbat adalah pengklarifikasian, sehingga dapat dipastikan bahwa hakikatnya hukum yang dipaparkan oleh mereka adalah sesuatu yang benar. Adapun ketepatan dalam beristidlal tidak sampai mengubah kualitas kebenaran produk hukum. Geniunitas perspektif asy-Sya’rani yang berbeda dengan ulama salaf kebanyakan merupakan titik temu atas relasi nalar fiqih dan tasawuf sebagai landasan filosofis dan metodologisnya dalam konteks syariah secara rasional. Hal inilah yang coba dihadirkan dan menjadi distingsi kitab ini dibanding dengan mayoritas kitab perbandingan madzhab.
Source: Duta Islam
Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Ping-kembali: - Ruangku Belajar