Siwak,
Penyempurna Ibadah
Secara bahasa siwak mempunyai
dua makna, yakni suatu aktifitas,
dan alat yang digunakan untuk bersiwak seperti kayu, dan sebagainya. Dalam istilah fiqih siwak
diartikan sebagai aktifitas menggunakan alat-alat siwak pada bagian gigi atau
di sekitarnya dengat niat tertentu.
Hukum bersiwak
dalam pendapat mayoritas ulama adalah sunnah dalam setiap keadaan,
kecuali ketika matahari telah tergelincir bagi orang yang berpuasa, maka bersiwak dihukumi makruh bagi orang yang berpuasa. Kemakruhan ini akan hilang
pada saat matahari telah terbenam, sedang menurut Imam Nawawi bersiwak hukum sunnah secara mutlak
Dasar atau
dalil yang menjadi landasan hukum kesunahan bersiwak adalah hadist Nabi Muhammad SAW:
لَوْلَا
أَنْ أَشُقَّ
عَلَى
أُمَّتِي
لأَمَرْتُهُمْ
بِالسِّوَاكِ
مَعَ كُلِّ
صَلَاةٍ
“Seandainya
aku tidak khawatir memberatkan kaum mukminin, niscaya aku akan
memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak melakukan
salat.” (HR. Bukhari- Muslim)
رَكْعَتَانِ
بِسِوَاكٍ
خَيْرٌ مِنْ
سَبْعِينَ
رَكْعَةً
بِغَيْرِ
سِوَاكٍ
“Dua
rakaat dengan bersiwak lebih baik dari pada tujuh puluh rakaat
dengan tanpa bersiwak.” (HR. Imam Ad Daruquthi)
Saat
yang tepat untuk bersiwak:
Dalam setiap keadaan bersiwak berhukum sunnah bahkan dapat menjadi
sunnah muakkad Ketika:
1. Saat berubahnya warna ataupun bau dalam
mulut dikarenakan diam dalam waktu yang lama atau perkara lain seperti memakan makanan yang memiliki bau tak sedap.
Hukum ini tetap berlaku meskipun pada seseorang yang tidak memiliki gigi sekalipun.
2. Ketika
bangun dari tidur, meskipun tidak ada perubahan
apapun pada mulut. Karena keadaan tersebut telah madzinnah (berpotensi) akan berubahnya keadaan mulut. Hukum ini bertendensi pada perbuatan Nabi
yang selalu bersiwak setiap bangun dari
tidur.
3. Ketika
hendak mendirikan salat, baik salat fardhuataupun sunnah.
Meskipun salatnya dilakukan secara berulang-ulang. Disamakan dengan hukum salat yaitu thowaf, sujud tilawah, sujud syukur, khutbah Jum’at, membaca Alqur’an dan rangkaian ibadah
yang lain.
Hukum bersiwak
di tiga tempat tersebut adalah sunnah muakkad. Adapun kesunnahan siwak juga berlaku ketika seseorang hendak tidur, hendak
wudlu, membaca kitab hadits, dzikir, belajar ilmu agama, memasuki ka’bah, berkumpul dengan orang lain, ngantuk, lapar, sakaratul maut, saat waktu sahur
tiba, akan makan, setelah Salat Witir, hendak bepergian,
pulang dari perjalanan, dan ibadah-ibadah yang lain. Apabila seseorang tidak mampu atau
merasa keberatan untuk bersiwak di waktu-waktu yang disunnahkan, maka hendaklah ia bersiwak satu
kali dalam waktu sehari semalam.
Alat untuk bersiwak
Setiap sesuatu yang kasar dan bisa menghilangkan kotoran gigi, boleh
dipergunakan untuk bersiwak, dan yang paling utama adalah dengan kayu
arok.
· Berdoa sebelum bersiwak. Salah satu do’a yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah:
اَللَّهُمَّ
طَهِّرْ
بِالسِّوَاكِ
اَسْنَانِيْ
وَقَوِّيْ
بِهِ
لَثَاتِيْ
وَأَفْصِحْ
بِهِ لِسَانِ
Wahai
Allah sucikanlah gigi dan mulutku dengan siwak, dan kuatkanlah gusi-gusiku, dan fashihkanlah lidahku”.
Bisa juga dengan doa berikut:
اَللَّهُمَّ
بَيِّضْ بِهِ
أَسْنَانِيْ
وَشَدِّدْ
بِهِ
لَثَاتِيْ
وَثَبِّتْ
بِهِ لِهَاتِيْ
وَبَارِكْ
لِيْ فِيْهِ
يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ
· Memegang siwak dengan tangan
kanan atau tangan kiri (ada
perbedaan pendapat ulama tentang hal ini)
dan meletakkan jari kelingking dan ibu jari di bawah siwak,
sedangkan jari manis, jari tengah,
dan jari telunjuk diletakkan di atas siwak.
· Niat bersiwak.
· Bersiwak dimulai dari jajaran
gigi atas-tengah, lalu atas-kanan, lalu bawah-kanan, lalu bawah-tengah, lalu atas-tengah, lalu atas-kiri, lalu bawah-kiri. Jadi seperti angka 8 yang ditulis rebah. Baik gigi bagian
dalam maupun gigi bagian luar.
· Langkah
ke-4 di atas dilakukan 3x putaran.
Adapun menurut syaikh Wahbah Zuhaily dalam kitabnya al-Fiqhu al-Islamy wa Adillatuhu, gosok gigi menggunakan
sikat dan pasta gigi hukumnya disamakan dengan bersiwak.
Manfaat Bersiwak:
Diantara Manfaat bersiwak adalah sebagai berikut:
1. Menghilangkan bau mulut yang kurang menyegarkan dan meningkatkan indera perasa.
2. Menguatkan daya ingat.
3. Menghilangkan lendir.
4. Mengharumkan bau mulut
5. Dapat menegakan punggung
6. Menguatkan gusi dan mencegah kerusakan gigi.
7. Menghilangkan sakit gigi dan mencegah kerusakan gigi.
8. Mengobati sakit kepala.
9. Membersihkan tenggorakan
10. Menyebabkan gigi berkilau.
11. Menajamkan penglihatan.
12. Dapat melipatkan gandakan pahala
13. Menjernihkan suara.
14. Mendatangkan keridhoan Allah SWT
15. Membantu mengingat membaca kalimat syahadat
والله
اعلم بالصواب
Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.