Bersuci bagi Orang yang memakai Perban

Shahibul Jabair
Share Post
Flashdisk Kitab Kuning PDF

Shahibul Jabair

Cara bersuci bagi pemakai Perban

Flashdisk Kitab Kuning PDF

Secara definisi, jabair yang merupakan bentuk jamadari jabiroh yang berarti pembalut yang dipasang pada bagian yang retak, patah, pecah, terluka atau terlepas, agar segera pulih kembali. Diantara bentuk jabiroh adalah gips, perban, pembalut, obat dan lain-lain.

Syarat Diperbolehkan Mengusap Jabiroh

Bagi seseorang yang ditubuhnya terdapat jabiroh ketika bersuci dari hadast kecil atau besar, diperbolehkan bersuci dengan bertayamum atau mengusapnya dengan air dan tidak perlu mengulang shalatnya jika memenuhi syarat-syarat berikut:

1.    Tidak mungkin melepas jabiroh karena dikhawatirkan akan terlalu lama menderita, bertambah parah atau justru menambah luka baru.

2.    Posisi jabiroh tidak melebihi anggota yang sehat di sekitar luka, dari sekedar bagian yang dibutuhkan untuk melekatkan.

3.    Pemasangan jabiroh dilakukan dalam keadaan suci.

4.    Posisi jabiroh berada diselain anggota tayamum (menurut pandapat masyhur yang dipilih Imam Nawawi. Sedang menurut mayoritas ulama’ tidak disayaratkan).

Apabila tidak memenuhi syarat di atas, maka tetap diperbolehkan mengusap jabiroh dan melakukan sholat, namun ketika lukanya telah sembuh dan jabirohnya dilepas, wajib berwudlu dengan sempurna dan mengulangi sholat.

Tata Cara bersuci.

Shohibul jabiroh saat bersuci wajib melepas jabiroh-nya bila tidak membahayakan pada anggota badan yang sakit (sakitnya bertambah). Dan jika membahayakanjabiroh-nya tidak wajib dilepas, dan tata cara bersucinya sebagai berikut:

Bersuci dari Hadas Besar.

Oleh karena dalam basuhan mandi tidak disyaratkan tertib, maka prakteknya boleh mendahulukan tayamum atau mendahulukan mandi.

Cara pertama:

1.    Tayamum sebagaimana biasa, dan disunahkan mengusap jabiroh dengan debu

2.    Membasuh anggota tubuh yang sehat dengan air.

3.    Mengusap jabiroh dengan air.

Cara demikian lebih utama, karena dengan mengakhirkan basuhan, sisa-sisa debu tayamum akan hilang.

Cara kedua:

1.    Membasuh anggota tubuh yang sehat dengan air

2.    Mengusap jabiroh dengan air.

3.    Tayamum

Bersuci dari Hadas Kecil

Jabiroh di selain anggota wudlu. Karena jabiroh terletak diselain anggota wudlu maka jabiroh tidak berpengaruh apa-apa. Dalam arti berwudlu seperti orang yang tidak ada jabiroh-nya.

Jabiroh terdapat pada anggota wudlu. Ada tiga hal yang harus dilakukan seperti halnya mandi, yaitu:

1.    Tayamum

2.    Membasuh anggota yang sehat.

3.    Mengusap jabirohdengan air.

Namun karena dalam wudlu disyaratkan adanya tertib, maka caranya sedikit berbeda dengan mandi yang tidak disyaratkan tertib. Oleh karena itu wudlu dikerjakan ber-urutan mulai dari niat besertaan dengan membasuh wajah, membasuh kedua tangan dan seterusnya. Dan pada saat tiba giliran membasuh anggota yang ada jabirohnya, baru ia melakukan tayamum (boleh mendahulukan tayamum dari anggota yang ada jabiroh-nya dan sebaliknya, namun yang lebih baik adalah mendahulukan tayamum

Praktek Bersuci Orang Yang Memakai Jabiroh.

Jabiroh berada di wajah.

1.    Niat wudlu besertaan membasuh bagian wajah yang sehat di sekitar jabiroh.

2.    Mengusap jabiroh dengan air.

3.    Tayamum.

4.    Membasuh tangan.

5.    Mengusap sebagian kepala.

6.    membasuh kedua kaki.

Disamping urutan cara di atas, bisa juga dengan cara mendahulukan tayamum lalu mengusap jabiroh dengan air, setelah itu membasuh bagian wajah yang sehat.

Jabiroh berada di kedua atau salah satu tangan.

1.    Membasuh wajah bersamaan niat.

2.    Tayamum.

3.    Mengusap jabiroh dengan air.

4.    Membasuh anggota tangan yang sehat di sekitar jabiroh sebisa mungkin.

5.    Mengusap sebagian kepala.

6.    Membasuh kedua kaki.

Jabiroh berada di sebagian kepala.

Caranya adalah berwudlu sebagaimana biasa, yakni mengusap sebagian kepala yang sehat dengan air.

Jabiroh berada di kedua atau salah satu kaki.

1.    Membasuh wajah disertai niat.

2.    Membasuh kedua tangan.

3.    Mengusap sebagian kepala.

4.    Tayamum.

5.    Mengusap jabiroh dengan air.

6.    Membasuh bagian kaki yang sehat.

Jabiroh berada di wajah dan kedua tangan.

Karena jabiroh berada pada dua anggota wudlu, maka tayamum juga harus dilakukan dua kali pada waktu giliran membasuh keduanya. Praktek lebih jelasnya sebagaimana berikut :

1.    Membasuh wajah yang sehat disertai dengan niat.

2.    Mengusap jabiroh dengan air yang ada pada wajah.

3.    Tayamum.

4.    Membasuh bagian tangan yang sehat

5.    Tayamum.

6.    Mengusap jabiroh yang berada di tangan.

7.    Mengusap sebagian kepala.

8.    Membasuh kedua kaki.

Jabiroh berada di seluruh wajah.

1.    Niat tayamum kemudian mengusap kedua tangan dengan debu.

2.    Mengusap jabiroh dengan air.

3.    Membasuh kedua tangan dengan air.

4.    Mengusap sebagian kepala.

5.    Membasuh kedua kaki.

Dalam keadaan seperti ini, menurut Ibnu Hajar dalam kitab al I’lab tidak diharuskan niat wudlu pada saat membasuh kedua tangan, namun dalam kitab Tuhfah beliau memilih pendapat yang mengharuskan niat wudlu.

Jabiroh berada di seluruh tangan.

1.    Niat wudlu bersamaan membasuh wajah.

2.    Tayamum.

3.    Mengusap jabiroh dengan air.

4.    Mengusap sebagian kepala.

5.    Membasuh kedua kaki.

Catatan:

1.    Pengusapan jabiroh dengan air adalah sebagai pengganti tidak terbasuhnya anggota tayamum yang memang diperlukan untuk melekatkan jabiroh. Oleh karena itu, jabiroh yang sama sekali tidak melekat pada anggota yang sehat tidak perlu mengusap jabiroh. Cara bersucinya cukup dengan wudlu dan tayamum dan tidak perlu mengulangi sholatnya.

2.    Pada saat tayamum disunahkan mengusap jabiroh dengan debu.

3.    Tayamum adalah cara bersuci darurat yang hanya berlaku untuk satu sholat fardlu dan ibadah-ibadah sunah. Oleh karenanya, selama belum berhadas, setiap kali akan melakukan sholat fardlu, pemakai jabirohharus mengulangi tayamum tanpa berwudlu dan megusap jabiroh. Berbeda ketika sudah berhadas, pemakai jabiroh harus mengulangi tata cara bersuci sebagaimana di atas secara tuntas.

4.    Jumlah Tayamum harus sesuai dengan jumlah jabiroh pada anggota wudlu yang harus dibasuh atau diusap.

والله اعلم بالصواب