Shahibul Jabair
Cara bersuci bagi pemakai Perban
Secara definisi, jabair yang merupakan bentuk jama’ dari jabiroh
yang berarti pembalut yang dipasang pada bagian yang retak, patah, pecah,
terluka atau terlepas, agar segera pulih kembali. Diantara bentuk jabiroh adalah gips, perban, pembalut,
obat dan lain-lain.
Syarat Diperbolehkan Mengusap Jabiroh
Bagi seseorang yang ditubuhnya terdapat jabiroh ketika bersuci dari hadast kecil
atau besar, diperbolehkan bersuci dengan bertayamum atau mengusapnya dengan air dan tidak perlu mengulang shalatnya jika memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Tidak mungkin melepas jabiroh karena dikhawatirkan akan terlalu lama menderita, bertambah parah atau justru menambah
luka baru.
2. Posisi jabiroh tidak melebihi
anggota yang sehat di sekitar luka, dari
sekedar bagian yang dibutuhkan untuk melekatkan.
3. Pemasangan jabiroh dilakukan dalam keadaan suci.
4. Posisi jabiroh berada diselain anggota tayamum (menurut pandapat masyhur yang dipilih Imam Nawawi. Sedang menurut
mayoritas ulama’ tidak disayaratkan).
Apabila tidak memenuhi syarat di atas, maka tetap diperbolehkan
mengusap jabiroh dan melakukan sholat, namun ketika lukanya
telah sembuh dan jabirohnya dilepas, wajib berwudlu dengan sempurna dan mengulangi sholat.
Tata Cara bersuci.
Shohibul jabiroh saat bersuci wajib melepas jabiroh-nya bila tidak membahayakan pada anggota badan yang sakit (sakitnya bertambah). Dan jika membahayakan, jabiroh-nya tidak wajib dilepas, dan tata cara bersucinya sebagai berikut:
Bersuci dari Hadas Besar.
Oleh karena
dalam basuhan mandi tidak disyaratkan tertib, maka prakteknya
boleh mendahulukan tayamum atau mendahulukan
mandi.
Cara pertama:
1. Tayamum sebagaimana biasa, dan disunahkan mengusap jabiroh dengan debu
2. Membasuh anggota tubuh yang sehat dengan air.
3. Mengusap jabiroh dengan air.
Cara demikian lebih utama, karena
dengan mengakhirkan basuhan, sisa-sisa debu tayamum akan
hilang.
Cara kedua:
1. Membasuh anggota tubuh yang sehat dengan air
2. Mengusap jabiroh dengan air.
3. Tayamum
Bersuci dari Hadas Kecil
Jabiroh
di selain anggota wudlu. Karena jabiroh terletak diselain anggota wudlu maka jabiroh tidak berpengaruh apa-apa. Dalam arti berwudlu seperti orang yang tidak ada jabiroh-nya.
Jabiroh terdapat pada anggota wudlu. Ada tiga hal yang harus dilakukan seperti halnya mandi, yaitu:
1. Tayamum
2. Membasuh anggota yang sehat.
3. Mengusap jabirohdengan air.
Namun karena dalam wudlu
disyaratkan adanya tertib, maka caranya
sedikit berbeda dengan mandi yang tidak disyaratkan tertib. Oleh karena itu wudlu
dikerjakan ber-urutan mulai dari niat
besertaan dengan membasuh wajah, membasuh kedua tangan dan seterusnya. Dan pada saat tiba giliran
membasuh anggota yang ada jabirohnya, baru ia melakukan
tayamum (boleh mendahulukan tayamum dari anggota yang ada jabiroh-nya dan sebaliknya, namun yang lebih baik adalah
mendahulukan tayamum
Praktek Bersuci Orang Yang Memakai Jabiroh.
Jabiroh berada di wajah.
1. Niat wudlu besertaan membasuh bagian wajah yang sehat di sekitar jabiroh.
2. Mengusap jabiroh dengan air.
3. Tayamum.
4. Membasuh tangan.
5. Mengusap sebagian kepala.
6. membasuh kedua kaki.
Disamping urutan cara di atas, bisa juga dengan cara mendahulukan
tayamum lalu mengusap jabiroh dengan air, setelah itu membasuh bagian
wajah yang sehat.
Jabiroh berada di kedua atau salah satu tangan.
1. Membasuh wajah bersamaan niat.
2. Tayamum.
3. Mengusap jabiroh dengan air.
4. Membasuh anggota tangan yang sehat di sekitar jabiroh sebisa mungkin.
5. Mengusap sebagian kepala.
6. Membasuh kedua kaki.
Jabiroh berada di sebagian kepala.
Caranya adalah berwudlu sebagaimana biasa, yakni mengusap sebagian kepala yang sehat dengan air.
Jabiroh berada di kedua atau salah satu kaki.
1. Membasuh wajah disertai niat.
2. Membasuh kedua tangan.
3. Mengusap sebagian kepala.
4. Tayamum.
5. Mengusap jabiroh dengan air.
6. Membasuh bagian kaki yang sehat.
Jabiroh berada di wajah dan kedua tangan.
Karena jabiroh berada pada dua anggota wudlu,
maka tayamum juga harus dilakukan dua kali pada waktu giliran membasuh keduanya. Praktek lebih jelasnya sebagaimana berikut :
1. Membasuh wajah yang sehat disertai dengan niat.
2. Mengusap jabiroh dengan air yang ada pada wajah.
3. Tayamum.
4. Membasuh bagian tangan yang sehat
5. Tayamum.
6. Mengusap jabiroh yang berada di tangan.
7. Mengusap sebagian kepala.
8. Membasuh kedua kaki.
Jabiroh berada di seluruh wajah.
1. Niat tayamum kemudian mengusap kedua tangan dengan debu.
2. Mengusap jabiroh dengan air.
3. Membasuh kedua tangan dengan
air.
4. Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki.
Dalam keadaan seperti ini, menurut Ibnu
Hajar dalam kitab al I’lab
tidak diharuskan niat wudlu pada saat membasuh kedua
tangan, namun dalam kitab Tuhfah beliau memilih pendapat yang mengharuskan niat wudlu.
Jabiroh berada di seluruh tangan.
1. Niat wudlu bersamaan membasuh wajah.
2. Tayamum.
3. Mengusap jabiroh dengan air.
4. Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki.
Catatan:
1. Pengusapan jabiroh dengan air adalah sebagai pengganti tidak terbasuhnya anggota tayamum yang memang diperlukan untuk melekatkan jabiroh. Oleh karena itu, jabiroh
yang sama sekali tidak melekat pada anggota yang sehat tidak perlu mengusap
jabiroh. Cara bersucinya cukup dengan wudlu
dan tayamum dan tidak perlu mengulangi sholatnya.
2. Pada
saat tayamum disunahkan mengusap jabiroh dengan debu.
3. Tayamum adalah cara bersuci
darurat yang hanya berlaku untuk satu
sholat fardlu dan
ibadah-ibadah sunah. Oleh karenanya,
selama belum berhadas, setiap kali akan melakukan sholat fardlu, pemakai jabirohharus mengulangi tayamum tanpa berwudlu dan megusap jabiroh. Berbeda ketika sudah berhadas, pemakai jabiroh harus mengulangi tata cara bersuci sebagaimana
di atas secara tuntas.
4. Jumlah Tayamum harus sesuai
dengan jumlah jabiroh pada anggota wudlu yang harus dibasuh atau diusap.
والله
اعلم بالصواب
Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.