‘USMAN BIN ‘AFFAN : Baik Hati dan Dermawan
Profil Usman bin ‘Affan
‘Usman bin ‘Affan adalah sahabat Nabi yang menjadi khalifah ke-3 dalam pemerintahan al-Khulafa’u ar-Rasyidun setelah Amirul Mukminin Umar bin Khatthab. Ia dikenal sebagai pedagang kaya raya dan pebisnis yang handal, namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islamiyah.
Ia dijuluki “Dzunnurain”, yang berarti “pemilik dua cahaya.” Julukan ini didapat karena ia menikahi dua putri Rasullah, yaitu Ruqayah dan Ummu Kulsum.
Kisah Keteladanan Usman bin Affan. ‘Usman bin ‘Affan tidak segan-segan mendermakan kekayaannya untuk kepentingan agama dan masyarakat umum. Ia membeli sumur, berjarak + 1 km dari Masjid Qiblatain – Madinah, yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham yang setara dengan 2,5 kg emas pada waktu itu. Sumur yang kemudian dikenal dengan “Bi’ru Ruumat” atau Bi’ru Usman ini, kemudian ia wakafkan untuk kepentingan masyarakat umum.
‘Usman bin ‘Affan juga memberi bantuan untuk memperluas Masjid Nabawi Madinah dan membeli tanah di sekitarnya. Ia mendermakan 1.000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1.000 dirham sumbangan pribadi kepada Rasulullah untuk biaya Perang Tabuk melawan Romawi Byzantium di Syam – Syria, yang nilainya sama dengan sepertiga dari biaya ekspedisi perang tersebut.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Usman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1.000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita kelaparan di musim kering
Menjadi Khalifah Ketiga dan Kemajuan Yang Dicapainya
‘Usman bin ‘Affan terpilih sebagai khalifah ketiga melalui proses pemilihan oleh tim formatur atau semacam “Panitia Pemilihan” (Ahlul Halli wal ‘Aqdi) yang beranggotakan 6 orang sahabat besar yang ditunjuk oleh Amirul Mukminin Umar bin Khatthab menjelang wafatnya. Ke-6 orang tersebut berhak memilih dan dipilih, meliputi : 1) Abdurrahman bin Auf (Ketua tim), 2) Usman bin Affan, 3) Ali bin Abi Thalib, 4) Zubair bin Awwam, 5) Sa’ad bin Abi Waqqash, 6) Thalhah bin Ubaidillah, ditambah 1 orang sebagai “Hakim” (penengah) jika terjadi perselisihan, yaitu Abdullah bin Umar. Dari hasil permusyawaratan tim tersebut, maka Usman bin Affan yang saat itu berusia 70 tahun terpilih sebagai khalifah ketiga.
Kemajuan-Kemajuan yang dicapai Usman bin Affan selama menjabat khalifah ketiga, antara lain :
1). Memperluas Masjid Nabawi Madinah. Di masa Umar seluas 70 x 60 meter, diperluas menjadi 80 x 65 meter.
2). Penyalinan dan penggandaan Mushaf Al-Qur’an sebanyak 5 eksemplar, dari Mushaf hasil kerja di masa Abu Bakar, oleh tim yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit, yang beranggotakan : Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Haris. Hasil dari kerja Tim tersebut, yang 4 eksemplar Mushaf diikirim ke 4 propinsi : 1) Makkah, 2) Syria, 3) Basrah, 4) Kufah, dan 1 eksemplar disimpan di rumah Usman sendiri (Madinah).
3). Membentuk Angkatan Laut pertama kali dalam Islam.
4). Memperluas wilayah kekuasaan yang meliputi daerah Khurasan (Iran), Armenia, Tunisia (Afrika utara), dan Azerbaijan (Uni Soviet).
5). Menumpas pemberontakan yang dipimpin oleh Konstantin (putra mahkota Raja Muqauqis di Mesir), dan oleh Kisra Yazdajird III (mantan kaisar Persia yang digulingkan tentara Islam di masa Umar bin Khatthab)
Wafat. Setelah memerintah selama 12 tahun (antara tahun 23 – 35 H / 644 – 656 M), Usman bin Affan wafat dibunuh oleh pemberontak (bernama Al-Ghafiqi) dari Mesir, atas hasudan Abdullah bin Saba’ (seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam). Ia wafat ketika sedang membaca Al-Qur’an dan berpuasa, dalam usia 82 tahun.
Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.