Adzan dan Iqomah
Menurut bahasa Adzan dan Iqomah adalah memberitahukan sesuatu hal. Dalam
istilah syara’ adzan dan iqomah adalah dzikir tertentu
yang berfungsi sebagai sebuah panggilan atau pemberitahuan kepada orang banyak bahwasanya waktu sholat telah tiba.
Adzan ini mempunyai lafadz-lafadz yang sudah ditentukan.
Dalil mengumandangkan
adzan dan iqomah dalam Al Quran terdapat pada surat Al Maidah ayat 58 yang berbunyi:
وَإِذَا
نَادَيۡتُمۡ
إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ
ٱتَّخَذُوهَا
هُزُوٗا
وَلَعِبٗاۚ
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ
قَوۡمٞ لَّا
يَعۡقِلُونَ [٥٨]
Dan
apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah
karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan
akal. (Q.S. Al Maidah Ayat 58)
Hukum
mengumandangkan adzan dan iqomah adalah sunah
bagi laki-laki. Sedangkan bagi perempuan yang disunahkan adalah iqomah karena
adzan menuntut suara yang keras sedangkan suara perempuan termasuk aurat yang harus dijaga.
Syarat-syarat
yang harus dipenuhi dalam mengumandangkan adzan dan iqomah ada lima perkara yakni: Pertama, berurutan lafadznya (tertib). Kedua, Muwalah (berturut-turut dalam mengumandangkannya). Ketiga, Telah masuk waktu shalat, kecuali
adzan pertama shalat subuh yang dikumandangkan pada malam hari. Keempat, dilakukan oleh satu orang. Kelima, dilakukan dengan suara yang keras, sekiranya orang disekitarnya mendengar.
Orang
yang mengumandangkan adzan disebut muadzin, Adapun syarat bagi orang yang mengumandangkan adzan dan iqomah adalah:
1. Bergama
Islam,
2. Mumayiz
(cukup umur),
3. Laki-laki,
jika didaerah itu ada kaum
laki-lakinya.
Adapun
bacaan atau lafal yang dikumandang ketika adzan adalah:
٢x
اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(Allah Dzat
Yang Maha Besar)
٢x
أَشْهَدُ
اَنْ لاَ
اِلَهَ إِلاَّ الله
(aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain
Allah)
٢x اَشْهَدُ
اَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُوْلُ
اللهِ
(aku bersaksi sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah)
٢x حَيَّ
عَلَى الصَّلاَةِ
، حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(Mari laksanakan
shalat)
٢x حَيَّ
عَلَى الْفَلاَحِ
، حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(Mari menuju kemenangan)
اَللهُ
اَكْبَر،
اَللهُ اَكْبَر
(Allah Dzat
Yang Maha Besar)
لاَ
إِلَهَ إِلاَّ الله
(Tidak ada Tuhan selain
Allah)
Ketika adzan subuh setelah membaca
٢x حَيَّ عَلَى
الْفَلاَحِ
، حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
Ditambah
Membaca lafal
٢x اَلصَّلاَةُ
خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
(Shalat itu lebih baik
daripada tidur)
Bacaan
Iqomah:
اَللهُ
اَكْبَر،
اَللهُ اَكْبَر
أَشْهَدُ
اَنْ لاَ
اِلَهَ إِلاَّ الله
اَشْهَدُ
اَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُوْلُ
اللهِ
حَيَّ
عَلَى الصَّلاَةِ
حَيَّ
عَلَى الْفَلاَحِ
٢x
قَدْ قَامَتِ
الصَّلاَة
اَللهُ
اَكْبَر،
اَللهُ اَكْبَر
لاَ
إِلَهَ إِلاَّ الله
Kesunahan
dalam Adzan dan Iqomah:
Kesunahan
dalam Adzan
1.
Tartil
(pelan-pelan)
2.
Membaca
dua kalimat syahadat dengan suara pelan sebelum
mengulanginya dengan suara keras.
3.
Taswib
pada adzan subuh yakni membaca.
اَلصَّلاَةُ
خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
Kesunahan
dalam Iqomah:
1.
Idroj
(melakukan dengan cepat)
2.
Dengan
suara pelan.
Kesunahan
dalam adzan dan iqomah:
1.
Berdiri
2.
Menghadap
kiblat
3.
Menoleh
kekanan saat membaca.
حَيَّ
عَلَى الصَّلاَةِ
4.
Menoleh
kekiri saat membaca,
حَيَّ
عَلَى الْفَلاَحِ
5.
Memiliki
sifat adil, bersuara keras, bersuara bagus.
6.
Orang yang mengumandangkan
iqomah adalah yang mengumandangkan adzan.
Kesunahan
bagi orang yang mendengar adzan dan Iqomah adalah apabila mendengar bacaan adzan dan iqomah maka disunahkan menjawab dengan lafal yang sama kecuali pada lafal berikut:
Lafadz:
حَيَّ
عَلَى الصَّلاَةِ.
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
Jawaban.
لَا
حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ
اِلَّا بِاللهِ
Lafadz:
اَلصَّلاَةُ
خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
Jawaban:
صَدَقْتَ
وَبَرَرْتَ
وَاَنَا
عَلَى ذَلِكَ
مِنَ الشَّاهِدِيْنَ
Lafal:
قَدْ
قَامَتِ الصَّلاَة
Jawaban:
أقامها
الله وأدامها
وجعلني من
صالحي أهلها
Doa Setelah Adzan:
اللهُمَّ
رَبَّ هذِهِ
الدَّعْوَةِ
التَّآمَّةِ،
وَالصَّلاَةِ
الْقَآئِمَةِ،
آتِ
مُحَمَّدَانِ
الْوَسِيْلَةَ
وَالْفَضِيْلَةَ
وَالشَّرَفَ
وَالدَّرَجَةَ
الْعَالِيَةَ
الرَّفِيْعَةَ
وَابْعَثْهُ
مَقَامًامَحْمُوْدَانِ
الَّذِىْ
وَعَدْتَهُ
اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ
الْمِيْعَادَ
Untuk
doa adzan shalat Maghrib ditambah:
اللّٰهُمَّ
هَذَا
إِقْبَالُ
لَيْلِكَ
وإدْبَارُ نَهَارِكَ
وَأَصْوَاتُ
دُعَاتِكَ
فَاغْفِرْ
ليْ
Doa Setelah Iqomah:
اللّٰهُمَّ
رَبَّ هَذِهِ
الدَّعْوَةِ
التَّامَّةِ
وَالصَّلَاةِ
الْقَائِمَةِ
صَلِّ عَلَى
سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
وَآتِهِ
سُؤْلَهُ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
Adapun orang-orang yang makruh mengumandangkan adzan dan iqomah adalah orang yang fasiq yakni orang yang melakukan dosa besar atau
orang yang sering melakukan
dosa kecil, orang yang berhadas kecil dan orang yang berhadas besar.
والله
اعلم بالصواب
Eksplorasi konten lain dari Ruangku Belajar
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.